Custom Search

Senin, 15 September 2014

RELEVANSI KASTA DI JAMAN MODEREN

Kehidupan masyarakat Bali yang religius sampai dengan saat ini masih mampu mempertahankan tradisi budaya dan juga adat istiadat yang di wariskan oleh nenek moyang terdahulu.

Terbukti dari setiap kegiatan upacara keagamaan fungsi dan kedudukan seorang Brahmana, Kestaria, Waisya dan Sudra masih tetap berjalan sesuai dengan peran dan tugasnya masing masing. Itu artinya keberadaan kasta di Bali bisa di katakan masih relevan dengan kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini.

Perubahan jaman tidak serta merta merubah keyakinan masyarakat Bali terhadap keberadaan budaya dan adat istiadat setempat karena mereka meyakini warisan budaya dan adat istiadat yang telah di wariskan oleh nenek moyang terdahulu memiliki aspek filosofi yang sangat tinggi yang tidak akan terpengaruh dengan perubahan jaman.

Namun demikian berdasarkan hasil pengamatan perubahan sikap dan pola pikir masyarakat moderen yang cendrung menempatkan kepentingan duniawi di atas kepentingan lainnya di sinyalir dapat mempengaruhi tatanan dan juga nilai spiritualis yang terkandung di dalamnya. Gotong royong yang di landasi ketulusan dalam pengabdiannya sekarang ini tidak ubahnya seperti adanya hubungan transaksional antara majikan dan anak buahnya bukan di dasarkan atas dasar pengabdian yang tulus ikhlas.

Kalau hal ini di biarkan bukan sesuatu yang mustahil keberadaan kasta di Bali akan berubah menjadi sesuatu hal yang kesemuanya di lakukan atas dasar berbagai macam kepentingan.

Sikap dan juga prilaku yang di tunjukan oleh setiap golongan masyarakat di sinyalir juga sangat mempengaruhi penilaian golongan masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu kita semua harus senantiasa berupaya mawas diri agar budaya dan adat istiadat yang di wariskan oleh nenek moyang kita terdahulu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Kalau bukan dari kita dari siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang mau kapan lagi...?

Mencarikan jalan keluar terhadap adanya berbagai faktor penyebab terjadinya pergeseran fungsi dan kedudukan masing masing golongan mutlak di perlukan, jangan sampai perubahan sikap dan prilaku yang di tunjukan oleh masyarakat moderen mengurangi nilai daripada kedudukan budaya dan juga adat istiadat setempat.

Dalam upaya pelestariannya seyogyanya di lakukan oleh semua pihak terkait mulai dari pemerintah daerah setempat dan juga seluruh komponen masyarakat hindu dari semua golongan, Brahmana, Kesatria, Waisya dan Sudra.

Hal tersebut tidak hanya bertujuan untuk menselaraskan hubungan antar golongan akan tetapi sekaligus sebagai wujud sebuah penghormatan terhadap warisan nenek moyang yang berbudi luhur dan memiliki tingkat kesakralan tinggi.

Dalam implemenatsinya di lapangan jangan sampai terkontaminasi dengan kepentingan politik karena keduanya memiliki roh berbeda. Seperti apa yang sering kita lihat akhir akhir ini banyak dari mereka yang mencalonkan diri sebagai pejabat publik datang ke desa desa maupun kelurahan untuk mencari dukungan politik sehingga keberadaan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat menjadi terpecah belah.

Ibarat kata karena nila setitik rusak susu sebelanga artinya karena ulah segelintir orang yang mencoba mencari peruntungan di dunia politik mengakibatkan hubungan keharmonisan masyarakat yang berbudaya tidak bisa terjaga dengan baik.

Kesederhanaan pola pikir masyarakat pada suatu wilayah pedesaan ataupun kelurahan akan sangat mudah di pengaruhi oleh mereka yang memiliki uang demi kepentingan politik yang sifatnya pribadi maupun golongan.

Sungguh sangat ironi tetapi itulah yang terjadi, oleh karena itu marilah kita berpikir jernih dan merenungkan kembali bahwa apa yang telah kita lakukan justru akan menurunkan nilai ataupun citra masyarakat Bali yang religius yang menjunjung tinggi kebersamaan menjadi masyarakat yang meterialistis dan individualistis.

SEMOGA BERBAHAGIA

Minggu, 14 September 2014

ADAT ISTIADAT BALI

Kalau kita bepergian kesuatu tempat barangkali ada baiknya kita mengetahui sedikit banyak kebiasaan ataupun adat istiadat masyarakat setempat agar kita bisa dengan cepat menyesuaikaan diri terhadap lingkungan yang baru. Ibarat kata pepatah di mana bumi di pijak di sanalah langit di junjung.

Keunikan adat istiadat di Bali tidak bisa di lepaskan dari pengaruh kebudayaan pada masa pemerintahan raja raja Majapahit sebab berdirinya berbagai kerajaan Hindu di Bali merupakan warisan luhur budaya nenek moyang pada masa itu.

Adat istiadat di Bali merupakan cerminan kehidupan masyarakat yang berbudaya tinggi yang berpedoman pada ajaran Hindu yang di yakini sebagai ajaran kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Dalam realisasinya kehidupan masyarakat di Bali dapat di bedakan menjadi beberapa golongan ataupun tingkatan yang di sesuaikan dengan fungsi dan tugasnya masing masing atau yang lebih di kenal dengan sebutan kasta. Adapun golongan di maksud terdiri dari Brahmana, Kesatria, Waisya dan Sudra.

Berdasarkan sejarahnya ke empat golongan di maksud di buat berdasarkan garis keturunan dari para raja yang berkuasa saat itu yang sampai dengan saat ini di jadikan sebuah acuan dalam pelaksaaan berbagai macam kegiatan upacara keagamaan masyarakat di Bali.

Keempat golongan tersebut terdiri dari:

Brahmana

Mereka yang di golongkan ke dalam kasta Brahmana memiliki fungsi dan tugas untuk memimpin upacara keagamaan. Mereka yang di golongkan ke dalam golongan ini di yakini memiliki kemampuan dan juga pengetahuan yang lebih luas berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhannya sebagaimana yang di jalankan oleh para rohaniawan pada masa pemerintahan raja raja Majapahit.

Berdasarkan garis keturunannya pemberian nama atau gelar pada setiap golongan berbeda beda. Golongan Brahmana sendiri bergelar Ida Bagus untuk kaum laki laki sementara Ida Ayu merupakan gelar atau sebutan yang di tujukan kepada kaum perempuan.

Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya kedudukan kasta Brahmana tidak bisa di gantikan oleh kasta yang lain sekalipun ada dari mereka memiliki kemampuan atau pengetahuan lebih luas dari golongan Brahmana itu sendiri.

Demikian juga halnya dengan pengangkatan seorang pendeta atau pedanda tidak boleh di lakukan sembarangan, semua harus mengacu pada sebuah ketentuan yang telah di tetapkan oleh raja dan juga rohaniawan Hindu yang paham betul terhadap sejarah penyebarannya dan telah di jalankan secara turun temurun.

Sama halnya dengan sejarah perjalanan para Maha Rsi saat pertama kali datang ke Bali, pada saat ini golongan Brahmana juga memiliki banyak pengikut (sisya) sesuai dengan garis keturunannya masing masing. Itu artinya warisan budaya dan adat istiadat yang telah di wariskan mulai sejak pemerintahan raja raja Majapahit tidak pernah kekang oleh waktu.

Rasa kebersamaan dan gotong royong antar berbagai golongan sampai dengan saat ini masih tetap terjaga dengan baik, terbukti dalam setiap kegiatan upacara keagamaan mereka tetap menempatkan golongan Brahmana sebagai pucuk pimpinan dalam muput atau menyelesaikan berbagai macam kegiatan upacara keagamaan.

Kesatria

Yang termasuk ke dalam golongan Kestaria adalah mereka yang memiliki kedudukan sebagai bangsawan yang dalam fungsi dan tugasnya memiliki peran sebagai penegak rasa keadilan masyarakat. Pada masa pemerintahan raja raja Hindu terdahulu yang di kategorikan sebagai seorang kesatria adalah mereka yang duduk sebagai prajurit atau punggawa dan di beri gelar anak Agung.

Dalam kultur masyarakat Bali keberadaan seorang kesatria memiliki peran penting dan mereka biasanya selalu di libatkan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan seperti halnya penerapan awig ataupun aturan yang di berlakukan pada masing masing desa adat ataupun desa pekraman. Dalam pelaksanaan tugasnya mereka biasanya di percaya sebagai tokoh adat.

Waisya

Mereka yang berprofesi sebagai pedagang dan pekerja di bidang ekonomi lainnya di golongkan sebagai kasta waisya. Berdasarkan garis keturunannya mereka di beri gelar I Gusti Bagus dan Ni Gusti Ayu yaitu sebutan untuk kaum laki laki dan juga perempuan.

Dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya mereka yang di golongkan kedalam kasta Waisya memiliki peran yang cukup penting dalam upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatannya.

Sudra

Golongan Sudra adalah golongan masyarakat yang memiliki fungsi dan tugas sebagai pelaksana tugas sehari hari yang di canangkan oleh pemerintah. Mereka yang di golongkan ke dalam kasta Sudra meliputi para petani, buruh, nelayan dan juga para pekerja kasar lainnya.

Berdasarkan garis keturunannya mereka yang di golongkan ke dalam kasta Sudra tidak memiliki gelar apapun. Pemberian nama hanya di dasarkan atas urutan kelahirannya. Anak pertama di berikan nama Wayan, anak kedua Made, anak ketiga Komang dan anak ke empat di beri nama Ketut. Pemberian nama antara kaum laki laki dan perempuan bisa di bedakan dari nama awalnya di mana untuk kaum laki laki biasanya berawal dari I sementara kaum perempuan di awali dengan Ni kemudian baru di ikuti dengan nama aslinya.

Bagi mereka yang tidak memahami sejarah pemberian nama untuk orang Bali terkadang merasa bingung untuk membedakannya karena hampir semua penduduk asli Bali memiliki nama yang sama yakni wayan, made, komang dan ketut. Pemberian keempat istilah nama tersebut memiliki makna tersendiri yang di ambil dari bahasa asli penduduknya yaitu Bahasa Bali. Kata Wayan berarti wayah (tertua), Made berarti di tengah (middle), Komang berarti lanjutan sementara Ketut berarti Ngatut (terakhir). dan untuk bisa membedakannya di sarankan untuk mengetahui namanya secara lengkap.

Ibaratkan sebuah kehidupan ekosistem keberadaan keempat kasta ini mulai dari kasta Brahmana - Ksatria - Waisya dan Sudra merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat secara menyeluruh.

Jumat, 12 September 2014

SENI BUDAYA BALI

Bali di kenal oleh para wisatawan Nusantara maupun wisatawan dunia karena budayanya. Kehidupan masyarakatnya yang religius menjadi Bali sebagai pulau sorga atau yang di kenal dengan sebutan pulau Dewata.

Mayoriats penduduknya adalah sebagai pemeluk agama Hindu yaitu sebuah ajaran Ketuhanan yang bersumber dari Veda yang sekaligus merupakan kitab sucinya agama Hindu. Kitab suci Veda itu sendiri di sinyalir sebagai kitab suci agama Hindu tertua di dunia yang di perkirakan sudah ada sejak 1200 - 2400 tahun sebelum masehi.

Adanya perbedaan tafsir terkait dengan keberadaan kitab suci Veda ini di sebabkan karena memang tidak di ketahui secara pasti kapan di buat dan siapa yang membuatnya. Namun demikian umat Hindu percaya bahwa kitab suci Veda merupakan wahyu Tuhan yang di turunkan kepada para Rsi.

Berdasarkan sejarahnya Agama Hindu berasal dari India dan di perkirakan sudah tumbuh dan berkembang di wilayah ini berkisaran 6000 tahun sebelum Masehi. Dalam sejarah perkembangannya Agama Hindu mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

Untuk di Indonesia sendiri Agama Hindu di perkirakan masuk awal Tarikh Masehi yang di sebarkan oleh para musafir dari India dan juga para Musafir yang berasal dari Tiongkok. Dua di antaranya yang paling terkenal adalah Maha Rsi Agastya dan Musafir Budha Pahyien.
     
Dalam perjalanannya kedua tokoh ini memiliki tujuan untuk menyebarkan Dharma atau kebenaran. Bukti bukti peninggalan sejarahnya ada yang berupa sisa sisa kerajaan Hindu beberapa di antaranya:

1. Kerajaan Tarumanegara dengan rajanya Purnawarman di jawa barat
2. Kerajaan Kutai dengan rajanya Mulawarman di Kalimantan Timur
3. Kerajaan Singosari dengan rajanya Kertanegara
4. Kerajaan Mataram Hindu dengan rajanya Sanjaya
5. Kerajaan Majapahit yang puncak kejayaannya saat pemerintahan Hayam Wuruk
6. Kerajaan Watu Renggong dan juga Kerajaan Udayana di Bali dan lain sebagainya yang tersebar hampir di seluruh kepulauan di Indonesia.

Melalui kerajaan kerajaan Hindu inilah Agama Hindu akhirnya menyebar ke berbagai wilayah Nusantara termasuk di dalamnya seni dan budaya yang bernafaskan Hindu seperti candi, pura, yupa, arca dan lain sebagainya.

Di samping itu sebuah karya seni kesusastraan yang memiliki nilai sejarah tinggi berhasil di ciptakan oleh seorang Mpu bernama Mpu Tantular di antaranya Mahabarata, Ramayana, Arjuna Wiwaha, Sutasoma yang di dalamnya mengajarkan berbagai hal terkait dengan sistem pemerintahan dan juga warisan budaya yang berbudi luhur.

Hal ini dapat di lihat pada masa pemerintahan kerajaan Majapahit. Raden Wijaya sebagai pendirinya menjadikan ajaran agama (Siwa dan Budha) sebagai sebuah pedoman sekaligus tuntunan dalam mengatur kehidupan masyarakatnya.

Penyebaran agama Hindu ke Bali baru di mulai sejak abad ke-8. Penyebarannya di lakukan oleh para pendeta Hindu saat itu, salah seorang di antaranya adalah Empu Markandeya. Beliau pertama kali menginjakan kakinya di Bali melalui hutan Taro yang berada di wilayah Payangan Gianyar. Di tempat ini beliau berhasil mendirikan sebuah pura yang di beri nama Pura Murwa yang berarti permulaan. 

Perjalanan selanjutnya beliau menuju pangkal gunung Agung di wilayah Besakih. Di tempat ini beliau menemukan sebuah mata air yang bernama Sindhya yang di jadikan sebagai awal berdirinya Pura Besakih.

Demikian seterusnya hingga sampai ke gunung Lempuyang dan berhasil mendirikan sebuah Pura bernama pura Silawanayangsari. Di sinilah beliau bermukim sekaligus di buatkan pesraman yang oleh para pengikutnya beliau di beri gelar Bhatara Geni Jaya Sakti. Inilah tonggak sejarah penyebaran agama Hindu pertama kalinya di Bali.

Seni dan budaya di Bali memiliki kekhasan tersendiri sehingga mampu memberikan warna tersendiri bagi mereka yang melihatnya. Dalam perkembanganya seni budaya di Bali terus mengalami peningkatan, keunikan adat istiadatnya dan juga keramah tamahan penduduknya menjadikan Bali sebagai sebuah pulau kecil yang begitu mempesona dan bahkan terkenal di seluruh dunia.

Kamis, 11 September 2014

BUDAYA DAERAH

Pengenalan budaya daerah untuk setiap warga negara penting untuk di lakukan untuk menumbuhkan rasa kecintaannya terhadap budaya daerahnya sendiri.

Dalam implementasinya perlu di lakukan beberapa langkah di antaranya:

- Pengenalan budaya daerah seyogyanya di lakukan sejak dini secara berkesinambungan mulai dari mereka duduk di bangku sekolah taman kanak kanak hingga perguruan tinggi.

- Pengenalan budaya daerah seperti halnya pertunjukan seni tari dan juga jenis kesenian lainnya tidak hanya terbatas pada bagaimana mereka mampu menarikannya akan tetapi harus di barengi dengan pembekalan sejarah yang memadai baik yang berkaitan dengan sejarah pendiriannya, siapa penciptanya dan bagaimana peruntukannya.

- Pengenalan budaya daerah harus di mulai dari lingkungan setempat dan harus segera di lakukan untuk mencegah semakin merosotnya kecintaan setiap warga masyarakat terhadap budaya daerahnya sendiri, kalau bukan dari kita dari siapa lagi dan kalau bukan mulai dari sekarang lalu mulai kapan lagi bisa di jadikan sebuah momentum untuk membangkitkan semangat dan juga keinginan anak bangsa untuk mengenal budaya daerahnya sendiri secara lebih mendalam.

- Pengenalan budaya daerah yang di sesuaikan dengan peruntukannya harus selalu di jaga keberadaannya agar dalam prakteknya tidak bertentangan dengan norma dan juga kaedah kaedah berlaku.

Budaya daerah merupakan aset yang tidak ternilai harganya oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk senantiasa berupaya melestarikannya.

Pemberian hak paten terhadap kesenian daerah yang sekaligus merupakan ciri khas bangsa Indonesia perlu di lakukan agar tidak terjadi upaya saling klaim dengan negara lain seperti yang pernah terjadi baru baru ini.

Berdasarkan fungsinya keberadaan budaya daerah memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya sebagai alat pemersatu bangsa tetapi juga sebagai cirikhas sebuah bangsa yang berbudaya.

Dalam kaitannya dengan dunia pariwisata kebudayaan daerah bisa di fungsikan sebagai alat untuk mempromosikan keunggulan dan keistimewaan daerahnya masing masing sehingga dapat di harapkan jumlah kunjungan wisatawan Domestik maupun Internasional akan mengalami peningkatan.

Seiring dengan perkembangan jaman kearifan budaya lokal tampak semakin memudar, hal tersebut mencerminkan kalau kecintaan sebagian besar warga masyarakat terhadap budaya daerahnya sendiri semakin hari kian semakin menurun.

Kenapa bisa demikian...? Perubahan gaya hidup warga masyarakat dari religius menjadi moderen cendrung melahirkan masyarakat yang konsumtif dan individualistik, oleh karena itu tidaklah mengherankan kalau sebagian besar warga masyarakat saat ini lebih fokus dengan menjadikan harta sebagai alat untuk meraih tujuan hidupnya.

Merekapun meyakini dengan memiliki harta berlimpah keberadaannya akan semakin di segani dan juga lebih di hormati oleh orang lain yang ada di sekitarnya.

Kalau demikian halnya tantangan kedepannya adalah mampukah mereka mengembalikan jati dirinya sebagai warga masyarakat yang berbudaya dan religius?

Melihat pola pikir, sifat dan prilaku yang di tunjukan oleh sebagian besar warga masyarakat saat ini sulit rasanya untuk bisa mengembalikan jati diri mereka dari kehidupan masyarakat moderen kembali ke religius.

Sekalipun demikian berbagai upaya pembenahan yang telah di lakukan oleh seseroang, organisasi kemasyarakatan dan juga pemerintah sudah sepatutnya kita hargai, lalu bagaimana dengan anda sendiri...?

Senin, 08 September 2014

INDONESIA BERBUDAYA

Sebagai sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk besar yang di perkirakan mencapi 250 juta jiwa dan terdiri dari beraneka ragam suku, adat istiadat, agama dan budaya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan terkait dengan berdirinya sebuah negara kesatuan Republik Indonesia.

Dengan semangat persatuan dan kesatuan mereka mampu hidup rukun dan damai tanpa pernah mempersoalkan adanya perbedaan. Prinsip dasar bhineka tunggal ika begitu melekat pada diri setiap warga negara sehingga berbagai persoalan yang menimpa bangsa dan negara mampu mereka atasi dengan baik.

Dalam implementasinya para pejuang dan juga para tokoh pendiri bangsa telah berhasil merangkumnya ke dalam sebuah wadah yang saat ini telah di jadikan sebagai dasar terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Keragaman suku, budaya, agama dan juga adat istiadat menjadikan indonesia sebagai satu satunya negara di dunia yang  menghargai kemajemukan sehingga tidaklah mengherankan kalau banyak negara lain di dunia ingin mencontoh sistem ketatanegaraan kita karena mereka menyadari bahwa perbedaan itu indah adanya.

Situasi dan kondisi seperti itu bisa di gambarkan sebagai sebuah tanaman yang sedang tumbuh di taman, dengan beraneka warna bunga yang menghiasi menjadikannya begitu menarik dan mempesona untuk di lihat.

Sebagai sebuah negara berdaulat yang di bangun berdasarkan asas kebersamaan dan kegotong royongan tidak ada alasan bagi siapapun untuk memanfaatkan seluruh kekayaan alam yang ada di dalamnya hanya untuk kepentingan segelintir orang dan sudah selayaknya di pergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tidak ada yang namanya kaum mayoritas dan juga kaum minoritas, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup layak sesuai dengan apa yang telah di amanahkan dalam garis garis besar haluan negara yang berdasarkan Pancasila dan juga UUD 1945.

MEMAHAMI KEARIFAN BUDAYA LOKAL

Sebagai sebuah negara yang memiliki nilai budaya tinggi masing masing daerah ataupun kepulauan di indonesia memiliki ciri khas budaya yang berbeda beda mulai dari bahasa, suku, agama dan juga adat istiadatnya.

Perbedaan kebudayaan tersebut merupakah sebuah peninggalan bersejarah yang sudah seharusnya di lestarikan jangan sampai lenyap akibat adanya pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia di gunakan sebagai pemersatu adanya perbedaan suku, agama dan juga adat istiadat sehingga satu sama lain mampu menjalin hubungan yang harmonis sebagai wujud sebuah negara kesatuan.

Pertukaran kesenian daerah merupakan salah satu cara yang bisa di lakukan agar setiap warga negara mengetahui kebudayaan daerah di seluruh pelosok tanah air yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjuangan para pendahulu untuk menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat dengan keaneka ragaman budayanya.

Seiring dengan perkembangan jaman kekayaan budaya yang di miliki bisa di jadikan sebagai sumber pendapatan negara asalkan mampu di kelola dengan baik. Misalnya saja festival budaya daerah bisa di gelar setiap saat untuk menarik perhatian dan minat para wisatawan dunia berkunjung ke tanah air. Semakin banyak wisatawan berkunjung di yakini mampu meningkatkan pendapatan devisa negara yang secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahtraan masyarakat yang ada di dalamnya.

Namun demikian ada hal penting yang harus di perhatikan agar pelestarian budaya lokal tetap bisa terjaga yakni setiap warga negara harus mamiliki kepekaan dan mampu memfiltrasi berbagai pengaruh budaya luar, jangan sampai keberadaannya justru mengurangi kecintaan terhadap budaya yang kita miliki.

SEKILAS TENTANG OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah bisa di artikan sebagai sebuah upaya pemerintah pusat untuk memberikan hak dan keleluasaan bagi setiap daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri.

Tujuan di bentuknya otonomi daerah adalah untuk menghilangkan adanya kesenjangan sosial antara pemerintah pusat dan daerah meningat penempatan kekayaan daerah ke pusat di anulir seringkali memunculkan rasa ketidak adilan terhadap tingkat kesejahtraan masyarakat di daerah. Banyak oknum pejabat di pemerintah pusat di percaya telah menggunakan kesempatan dengan memanfaatkan kekayaan daerah yang di serahkan ke pusat sebagai lahan untuk memperkaya diri maupun kelompok tertentu.

Apa yang mereka sangkakan mungkin saja ada benarnya, dan sekarang yang menjadi pertanyaan adalah adakah yang bisa menjamin pemberlakuan otonomi daerah serta merta mampu meningkatkan kesejahtraan masyarakat di daerah...?

Sebelum kita mengambil sebuah kesimpulan ada baiknya kita kaji kembali manfaat yang bisa kita dapatkan sejak di berlakukannya otonomi daerah.

Sebuah sistem di buat tentu memiliki sebuah tujuan, bukan? sebagaimana yang telah di uraikan di atas tujuan di bentuknya otonomi daerah tiada lain dan tiada bukan adalah untuk menghilangkan adanya kesenjangan sosial antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah di berikan keleluasaan untuk mengelola kekayaan daerahnya sendiri dan di manfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat di daerahnya.

Wah...wah...wah...terdengar begitu menggiurkan dan sebagai masyarakat kelas bawah tentunya kita akan menyambut gembira akan hal itu siapa tahu saja benar adanya.

Kembali lagi ke pertanyaan awal, adakah yang bisa menjamin kalau penyerahan pengelelolaan kekayaan alam di daerah benar benar di gunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat di daerah? Lalu,...Apakah tidak memunculkan persolan baru dalam pengelolaannya, misalnya saja muncul raja raja kecil yang tidak jauh beda dengan oknum pejabat pusat?

Kalau hal ini terjadi maka jangan pernah berharap kesejahtraan masyarakat di daerah menjadi meningkat. Terbukti sekarang ini banyak sekali pejabat pemerintah daerah tersangkut kasus hukum karena mereka telah menyalahgunakan kedudukan ataupun jabatannya untuk meraup keuntungan.

Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi para pejabat di daerah akan terus bertambah, sebab bagaimanapun juga secanggih apapun sistem pengelolaan kekayaan alam baik di pusat maupun di daerah di buat tidak akan pernah ada manfaatnya kalau para pejabat yang sedang berkuasa tidak memiliki moral yang baik.

Korupsi, kolusi dan nepotisme bukanlah sebuah budaya oleh karena itu untuk merubah kebiasaan buruk para oknum pejabat pemerintahan perlu di berikan pembekalan budi pekerti secara berkesinambungan supaya dalam menjalankan tugasnya tidak tergiur dengan sesuatu hal yang bukan menjadi haknya.

Mencari sosok pejabat yang pintar tidaklah sulit namun kejujuran tetap di atas segalanya oleh karena itu membuat suatu kebijakan yang berorientasi untuk kepentingan rakyat jangan sampai terkontaminasi dengan kepentingan politik

sebab di dunia politik tidak ada yang bisa di percaya semuanya identik dengan kepentingan pribadi maupun kelompok sekalipun dalam orasinya selalu mengatas namakan kepentingan rakyat.

Fenomena seperti ini sudah sering terjadi mari kita belajar dari pengalaman yang ada, pilihlah mereka yang benar benar ingin mengabdikan sisa hidupnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan pernah memilih pejabat yang memiliki mental seorang preman.